Sosiologi, Sejarah, Budaya, Politik dan Kebangsaan

Saturday, April 25, 2020

Orde Baru dan Tatanan Moralis


Para reformais sering menganggap rezim orde baru sebagai rezim represif yang mengekang kebebasan berpendapat, Stereotype tersebut tidak pernah berubah hingga saat ini. Hampir semua masyarkat sepakat akan represifnya orde baru. Mungkin hanya segelintir orang terutama para orang-orang yang telah tua yang menganggap bahwa rezim orde baru adalah rezim yang baik dan merakyat. Tidak banyak yang menganggap bahwa rezim orde baru sebagai rezim moralis yang menjunjung tinggi kultur budaya ketimuran.
Orde baru mengimplementasikan tatanan moralisnya pada sistem pendidikan nasional dalam mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila). Orde baru meyakini bahwa dengan menanamkan pendidikan moral akan mengarahkan bangsa Indonesia yang sesuai dengan ideologi Pancasila. Penerapan Pendidikan Moral Pancasila dimulai dari dari akar rumput yaitu dari pendidikan tingkat dasar hingga ke perguruan tinggi, dimana mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila merupakan mata pelajaran wajib.
Pendidikan Moral Pancasila diatur melalui ketetapan MPR No. IV 1973 (tentang GBHN). Secara garis besar inti dari ketetapan tersebut berbunyi, bahwa setiap warga Negara wajib mendapatkan materi Pendidikan Moral Pancasila bernama P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Sedang di sekolah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan Moral Pancasila diatur dalam kurikulum 1975. Landasan dari pembentukan kurikulum 1975 berdasarkan pada TAP MPR 1973 yang kemudian mengalami penyempurnaan pada 1978 dan 1983.
Pemberlakuan PMP (Pendidikan moral Pancasila) melalui P4 (Pedomman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) nyatanya telah berhasil sebagai langkah awal menyatukan keanekaragaman masyarakat yang multikultur. Sebagai doktrin tunggal PMP menjadi pengikat masyarakat untuk mencintai Indonesia lebih dari ikatan primordial yang telah terjalin dalam sebagaian besar masyarakat Indonesia. Seperti yang telah di ketahui bersama, mayoritas masyarakat Indonesia sangat terikat dengan suku, ras, agama dan etnis mereka.
Setelah kejatuhan orde baru pada 1998, Pendidikan Moral Pancasila serta Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila di hapuskan. Para reformis menggangap baik itu PMP ataupaun P4 merupakan Produk orde baru yang tidak harus dipertahankan. Pengetahuan umum masyrakat saat ini PMP serta P4 tidak lebih dari kedok untuk menutupi Kebobrokan orde baru dalam menjalankan pemerintahan. Kebobrokan yang dimaksud adalah besar dan masifnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta praktek oligarki kekuasaan di tengah sistem demokrasi pancasila.
Terlepas dari stereotype buruk yang melekat rezim orde baru. Harus diakui bahwa PMP serta P4 berhasil menjadi doktrin yang menyatukan masyarakat Indonesia dalam bingkai kesatuan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Jika dilihat dari sisi negatifnya saja orde baru tikdak akan terlihat baik apalagi bagi para reformis yang telah menjatuhkan orde baru.
Akan ada selalu anggapan seperti pemberlakukan PMP serta P4 hanya sebagai alat untuk mengarahkan rakyat pada satu doktrin tunggal sesuai dengan kehendak orde baru. Serta P4 hanya mematikan daya krtis rakyat terhadap ideology lain yang ada di berbagai dunia. Namun yang perlu diketahui setiap zaman beserta kepemimpinanya akan ada sisi negatifnya, bukan berarti tidak ada sisi positif. Akan selalu ada sisi positif disetiap rezim yang berkuasa, tinggal bagaimana masyarakat mengambil sisi tersebut. Suatu zaman akan selalu memberikan pengalaman yang berarti bagi mereka yang mau belajar dari kejadian masa lalu yang telah berlalu.
Note:  negatif bisa menjadi positif, positif bisa menjadi negatif, semua bergantung pada prespektif manusia dalam menilai
Daftar Pustaka:

No comments:

Post a Comment