Sosiologi, Sejarah, Budaya, Politik dan Kebangsaan

Sunday, April 26, 2020

Indonesia dan Nasonalisme Bahasanya


                Jakarta, 28 Oktober 1928 perkumpulan pemuda mengadakan kongres untuk menyusun cita-cita menjadi sebuah bangsa yang seutuhnya. Keputusan kongres mendapatkan poin penting yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Isi dari Sumpah Pemuda yang pertama “bertanah air satu, tanah Indonesia”, yang kedua berbangsa satu, bangsa Indonesia, dan yang ketiga berbahsa satu, bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda tersebut di “Aamiin” sebagai salah satu landasan untuk merdeka dari segala bentuk kolonialisme di tanah Hindia-Belanda.
                Nasionalisme akan tanah kelahiran dan kebangsaan tak perlu lagi diragukan, masyarakat Indonesia bisa dikatakan sangat nasionalis jika menyangkut tanah kelahiranya, bahkan satu jengkal tanah pun akan di perjuangakan walau nayawa menjadi pertaruhanya. Maka tak jarang rasa nasinalisme masyarakat Indonesia agaknya berlebihan hingga terlihat seperti ultra-nasionalis jerman pada Perang Dunia II.
Sejarah sering mencatat perselisihan Indonesia dengan Negara Tetangga yang melibatkan status akan kepemilikan perbatasan baik itu berupa laut maupun pulau. Mulai dari Malaysia, Vietnam, Timur Leste hingga China pernah bersitegang dengan Indonesia untuk mempertahankan status kepemilikian perbatasan di Mahkamah Internasional.
Nasionalisme Indonesia atas tanah air sangat kuat, hal ini bisa dilacak dari sejarahnya. Sejarah Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan bangsa Eropa. Bangsa Eropa Khusunya Belanda beserta perusahaan dagangnya VOC telah menjalankan praktek kolonialisme di Indonesia. Kolonialisme yang berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun inilah yang menjadi pemicu lahrinya rasa nasionalisme akan tanah air dan sebagai sebuah bangsa. Bagaimana tidak bangkit rasa nasionalisme itu setelah kemerdekaanya sebagai sebuah bangsa dirampas dan direndahkan ditanah kelahiranya sendiri.
Rasa nasionalisme akan tanah kelahiran muncul seiring kesadaran bangsa Indonesia akan pentingnya jati diri sebagai sebuah bangsa. Walaupun rasa nasionalisme tersebut muncul juga karena politik etis yang diterapkan oleh pemerintah kolonial.
Seperti yang telah dijelaskan di atas Rasa nasionalisme Indonesia akan tanah air dan sebagai sebuah bangsa bisa dikatakan tidak pernah luntur mulai dari zaman pergerakan hingga Indonesia memasuki usia kemerdekaan yang ke 74 ini. Tidak ada keraguan sedikit pun atas itu, namun sekarang yang menjadi perhatian adalah apakah nasionalisme akan tanah air dan sebagai sebuah bangsa juga berkolerasi dengan nasionalisme akan bahasa nasionalnya. ?
Rasa-rasanya nasionalisme bahasa dengan tanah air bangsa Indonesia agak berbeda, hal ini bisa dilihat dari masyarakat Indonesia ketika menggunakan bahasa Indonesia. Jika nasionalisme akan tanah air tetap ada bahkan bisa dikatakan menigkat di masyrakat Indonesia, ini berbeda dengan nasionalisme bahasa agaknya setiap tahun mengalami kemunduran. Tak jarang masyarakat Indonesia menyepelekan bahasa Indonesia, hal ini bisa dilihat dari penggunaan bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari. Mulai dari menggunakan bahasa yang tidak baku atau sering disebut dengan bahasa alay atau mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa asing.
Memudarnya nasionalisme bahasa di Indonesia bisa dilacak dari sejarahnya pada masa kolonial. Ketika masa kolonial seperti yang telah di jelakan sebelumnya bahwa rakyat Indonesia mengalami perampasan kemerdekaan sebagai sebuah bangsa. Namun hal ini tidak berlaku pada bahasa, kolonial Belanda tidak pernah memaksakan penggunaan bahasa Belanda kepada masyarakat bumiputra. Alih-alih memaksakan bahasa Belanda ke rakyat Bumiputra, pemerintah kolonial lebih memilih para pekerja atau karyawan yang bekerja untuk pemerintah kolonial Belanda mempelajari bahasa melayu atau jawa yang banyak di pakai oleh rakyat Bumiputra.
Sejarah tersebutlah yang menjadi latar belakang nasionalisme bahasa Indonesia kurang atau bahkan hanya sedikit. Sebenarnya ini bukanlah sebuah alasan untuk tidak mencintai bahasa Indonesia dan tidak menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan EYD. Seharusnya sebagai sebuah bangsa yang telah mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang menyatukan seluruh perbedaan yang ada di Indonesia harus dijunjung tinggi.
 Jika masalah bahasa bisa belajar dari Negara Jepang. Jepang adalah salah satu Negara di Asia yang tidak di jajah oleh bangsa lain. Namun nasionalisme Jepang sangat tinggi baik tanah airnya maupun bahasanya. Jepang sangat menjunjung tinggi bahasanya, hal ini terlihat dari interaksi masyarakat Jepang yang menggunakan bahasa Jepang dengan baik. Terlebih pemerintah Jepang yang mengharuskan  para TKA (Tenaga Kerja Asing) yang mau bekerja di Jepang harus menguasai bahasa Jepang.

Daftar Pustaka: 

No comments:

Post a Comment