Jakarta,
28 Oktober 1928 perkumpulan pemuda mengadakan kongres untuk menyusun cita-cita
menjadi sebuah bangsa yang seutuhnya. Keputusan kongres mendapatkan poin penting
yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Isi dari Sumpah Pemuda yang
pertama “bertanah air satu, tanah Indonesia”, yang kedua berbangsa satu, bangsa
Indonesia, dan yang ketiga berbahsa satu, bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda
tersebut di “Aamiin” sebagai salah satu landasan untuk merdeka dari segala
bentuk kolonialisme di tanah Hindia-Belanda.
Nasionalisme
akan tanah kelahiran dan kebangsaan tak perlu lagi diragukan, masyarakat Indonesia
bisa dikatakan sangat nasionalis jika menyangkut tanah kelahiranya, bahkan satu
jengkal tanah pun akan di perjuangakan walau nayawa menjadi pertaruhanya. Maka tak
jarang rasa nasinalisme masyarakat Indonesia agaknya berlebihan hingga terlihat
seperti ultra-nasionalis jerman pada Perang Dunia II.
Sejarah sering
mencatat perselisihan Indonesia dengan Negara Tetangga yang melibatkan status
akan kepemilikan perbatasan baik itu berupa laut maupun pulau. Mulai dari
Malaysia, Vietnam, Timur Leste hingga China pernah bersitegang dengan Indonesia
untuk mempertahankan status kepemilikian perbatasan di Mahkamah Internasional.
Nasionalisme Indonesia
atas tanah air sangat kuat, hal ini bisa dilacak dari sejarahnya. Sejarah Indonesia
tidak bisa dilepaskan dengan bangsa Eropa. Bangsa Eropa Khusunya Belanda
beserta perusahaan dagangnya VOC telah menjalankan praktek kolonialisme di
Indonesia. Kolonialisme yang berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun inilah
yang menjadi pemicu lahrinya rasa nasionalisme akan tanah air dan sebagai sebuah
bangsa. Bagaimana tidak bangkit rasa nasionalisme itu setelah kemerdekaanya
sebagai sebuah bangsa dirampas dan direndahkan ditanah kelahiranya sendiri.
Rasa nasionalisme
akan tanah kelahiran muncul seiring kesadaran bangsa Indonesia akan pentingnya
jati diri sebagai sebuah bangsa. Walaupun rasa nasionalisme tersebut muncul
juga karena politik etis yang diterapkan oleh pemerintah kolonial.
Seperti yang
telah dijelaskan di atas Rasa nasionalisme Indonesia akan tanah air dan sebagai
sebuah bangsa bisa dikatakan tidak pernah luntur mulai dari zaman pergerakan
hingga Indonesia memasuki usia kemerdekaan yang ke 74 ini. Tidak ada keraguan
sedikit pun atas itu, namun sekarang yang menjadi perhatian adalah apakah
nasionalisme akan tanah air dan sebagai sebuah bangsa juga berkolerasi dengan
nasionalisme akan bahasa nasionalnya. ?
Rasa-rasanya
nasionalisme bahasa dengan tanah air bangsa Indonesia agak berbeda, hal ini
bisa dilihat dari masyarakat Indonesia ketika menggunakan bahasa Indonesia. Jika
nasionalisme akan tanah air tetap ada bahkan bisa dikatakan menigkat di
masyrakat Indonesia, ini berbeda dengan nasionalisme bahasa agaknya setiap
tahun mengalami kemunduran. Tak jarang masyarakat Indonesia menyepelekan bahasa
Indonesia, hal ini bisa dilihat dari penggunaan bahasa Indonesia dalam
percakapan sehari-hari. Mulai dari menggunakan bahasa yang tidak baku atau
sering disebut dengan bahasa alay atau mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa
asing.
Memudarnya nasionalisme
bahasa di Indonesia bisa dilacak dari sejarahnya pada masa kolonial. Ketika masa
kolonial seperti yang telah di jelakan sebelumnya bahwa rakyat Indonesia mengalami
perampasan kemerdekaan sebagai sebuah bangsa. Namun hal ini tidak berlaku pada
bahasa, kolonial Belanda tidak pernah memaksakan penggunaan bahasa Belanda
kepada masyarakat bumiputra. Alih-alih memaksakan bahasa Belanda ke rakyat Bumiputra,
pemerintah kolonial lebih memilih para pekerja atau karyawan yang bekerja untuk
pemerintah kolonial Belanda mempelajari bahasa melayu atau jawa yang banyak di
pakai oleh rakyat Bumiputra.
Sejarah tersebutlah
yang menjadi latar belakang nasionalisme bahasa Indonesia kurang atau bahkan
hanya sedikit. Sebenarnya ini bukanlah sebuah alasan untuk tidak mencintai
bahasa Indonesia dan tidak menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan EYD. Seharusnya
sebagai sebuah bangsa yang telah mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional yang menyatukan seluruh perbedaan yang ada di Indonesia harus
dijunjung tinggi.
Jika masalah bahasa bisa belajar dari Negara
Jepang. Jepang adalah salah satu Negara di Asia yang tidak di jajah oleh bangsa
lain. Namun nasionalisme Jepang sangat tinggi baik tanah airnya maupun
bahasanya. Jepang sangat menjunjung tinggi bahasanya, hal ini terlihat dari
interaksi masyarakat Jepang yang menggunakan bahasa Jepang dengan baik. Terlebih
pemerintah Jepang yang mengharuskan para
TKA (Tenaga Kerja Asing) yang mau bekerja di Jepang harus menguasai bahasa Jepang.
Daftar Pustaka:
No comments:
Post a Comment