Judul
artikel tersebut jelaslah mengusik, terlebih sejarah arus utama di Indonesia menyebutkan
bahwa Negara yang saat ini bernama Republik Indonesia pernah di jajah oleh
Bangsa Belanda yang lebih dari tiga abad lamanya. Tidak salah memang namun
tidak tepat jika bangsa Indonesia selama tiga setengah abad dijajah Kerajaan Belanda,
karena pada faktanya yang pertama kali melakukan penjajahan adalah kongsi
dagangnhya (VOC). Agar pernyataan diatas tidak dianggap sebuah kebohongan mari
kita sedikit membahas kronologi awal mula kedatangan bangsa Belanda ke wilayah
Indonesia.
Sejarah mencatat
bahwa Gubernur Jedral Hindia-Belanda ke 63, Boneficius Cornelis de Jonge yang
menjabat dari 12 September 1931 sampai 16 September 1936. Pada sebuah acara
beliau mengatakan (jika diartikan dalam bahasa Indonesia saat ini kurang lebih
memiliki arti) “Apabila saya sedang berbica dengan orang-orang nasionalis, saya
selalau memulai dengan kalimat: Kami Bangsa Belanda telah ada disini selama 300
tahun dan kami akan tinggal disni paling sebentar 300 tahun lagi. Kemudian kita
bisa mulai bicara”.
Cornelis de
Houtman pada 1596 yang tercatat sebagai orang Belanda yang sampai ke kepuluan
Indonesia, tepatnya berada di Banten. Tujuan awal kedatangan Cornelis de Houtman
adalah sebagai penjelajah Dunia untuk mendapatkan rempah-rempah yang saat itu
menjadi komoditas penting di kawasan Eropa.
Pada 20 Maret
1602, para pedagang Belanda Berhimpun mendirikan Verenigde Oostindisce Companie
(VOC). VOC merupakan kongsi dagang yang bertujuan untuk melakukan monopoli
perdagangan di kawasan Asia. Sebagai sebuah kongsi dagang yang besar VOC
mendapatkan izin dari pemerintah Kerajaan Inggirs untuk membentuk dan memiliki
tentara.
Kepandaian VOC
dalam melakukan lobi-lobi dengan kerajan-kerajaan dan memanfaatkan perang internal
dalam kerajaan membuat VOC berhasil masuk dalam pemerintahan. Melalui perjanjian-perjanjian
yang telah disepakati antara penguasa dan VOC inilah yang menjadikan VOC
semakin kuat dalam melakukan monopoli perdagangan di kepulaun Indonesia.
Korupsi besar-besaran,
serta beberapa faktor lainya membuat VOC mengalami kebangkrutan sehingga pada 31
Desember 1799 VOC yang merupakan perusahaan dagang dari Belanda Resmi
dibubarkan. Bubarnya VOC tidak serta merta disusul hengkangnya orang-orang Belanda
dari kepulaun Indonesia. Sebaliknya pada 1800 merupakan awal dari penjajahan
yang sesungguhnya, karena Pemerintah Belanda mengambil alih sistem kekuasaan
dari VOC. Pieter Both merupakan Gubernur Jendral pertama di Hindia-Belanda. Sedangkan
Gubernur terakhir Hindia-Belanda sebelum penyerahan kekuasaan kepada Jepang
adalah J. A. W. L. Tjarda van Strakenborgh S. yang merupakan Gubernur Jendral
ke 64. Beliau mulai menjabat pada 1936- 9 Maret 1942.
Berdasarkan fakta
sejarah yang ada Belanda sampai awal abad ke 20 M belum seutuhnya mampu
menguasai Indonesia . Kesultanan Aceh di Sumatra baru mampu di taklukan pada
1904, Kerajaan Bdungdi di Bali berhasil di taklukan setelah melewati perang Puputan
Badung pada 1906, Kerajaan Batak berhasil ditaklukan pada 1907 bersamaan dengan
wafatnya Sisingamangajara XII dan Kerajaan Klungkung di Bali takluk setelah
perang Puputan Klungkung pada 1908. Secara penuh Belanda mengguasi kepulauan
Indonesia pada 1912 ketika berhasil menaklukan kerajan-kerajan di kepulaun Indonesia.
Sejarah arus
utama Indonesia masih menuliskan bahwa Bangsa Indonesia di jajah Belanda lebih
dari 300 tahun. Pernyataan ini tidaklah 100% salah, jika digeneralisasi dari
pertamanya Bangsa Belanda datang Ke Indonesia pada 1598 sampai tahun 1942. Memang
benar VOC adalah orang Belanda, namun yang harus di pahami bahwa penjajahan
yang dilakukan oleh VOC adalah penjajahan dalam bentuk monopoli perdagangan. Selebihnya
VOC tidak begitu ikut campur dalam urusan sosial dan politik terkecuali jika
dimintai tolong oleh penguasa lokal. VOC pun tidak secara gratis memberikan
pertolongan, jelaslah sebagai pedangan mereka tidak mau rugi. Melalui perjanjian-perjanjian
yang dibuat dengan penguasa kerajaan di kepulauan Indonesia VOC mendapatkan keuntungan
yang besar dan satu-satunya perusahaan dagang yang memonopoli perdaganan.
Pemahaman mengeneralisasi
waktu berlangsungnya kolonialisme Belanda masih melekat hampir di seluruh
lapisan masyarakat Indonesia, bahkan dikalangan anak setingkat SMA sederajat,
jika ditanya berapa lama Bangsa Belanda menjajah di Indonesia maka jawabanya
350 tahun. Artinya tidak terdapat pembaharuan dalam pemelajaran sejarah di
Indonesia terutama masa kolonialisme. Setidaknya kita harus memahami bahwa
penjajahan yang dilakukan oleh Belanda terbagi atas dua bagian, Penjajahan oleh
VOC yang merupakan kongsi dagang dan penjajahan oleh Kerajaan Belanda setelah
VOC mengalami kebangkrutan.
Kita harus
memahami hal ini karena ada perbedaan yang sginifikan antara penjajahan yang
dilakukan oleh VOC sbg kongsi dagang dan penjajahan yang dilakukan oleh Belanda
sebagai Negara yang berdaulat. Kita harus meniggalalkan sejarah yang masih mengeneralisasi
bahwa bangsa Indonesia di jajah Belanda selama tiga setengah abad karena berdasarkan
hitungan tahun pun tidak relevan.
Daftar Pustaka
No comments:
Post a Comment