Sosiologi, Sejarah, Budaya, Politik dan Kebangsaan

Wednesday, April 15, 2020

Di Jajah Pedagang Bukan Bangsa: Belanda dan Perusahaan Dangannya (VOC)


           Judul artikel tersebut jelaslah mengusik, terlebih sejarah arus utama di Indonesia menyebutkan bahwa Negara yang saat ini bernama Republik Indonesia pernah di jajah oleh Bangsa Belanda yang lebih dari tiga abad lamanya. Tidak salah memang namun tidak tepat jika bangsa Indonesia selama tiga setengah abad dijajah Kerajaan Belanda, karena pada faktanya yang pertama kali melakukan penjajahan adalah kongsi dagangnhya (VOC). Agar pernyataan diatas tidak dianggap sebuah kebohongan mari kita sedikit membahas kronologi awal mula kedatangan bangsa Belanda ke wilayah Indonesia.
Sejarah mencatat bahwa Gubernur Jedral Hindia-Belanda ke 63, Boneficius Cornelis de Jonge yang menjabat dari 12 September 1931 sampai 16 September 1936. Pada sebuah acara beliau mengatakan (jika diartikan dalam bahasa Indonesia saat ini kurang lebih memiliki arti) “Apabila saya sedang berbica dengan orang-orang nasionalis, saya selalau memulai dengan kalimat: Kami Bangsa Belanda telah ada disini selama 300 tahun dan kami akan tinggal disni paling sebentar 300 tahun lagi. Kemudian kita bisa mulai bicara”.
Cornelis de Houtman pada 1596 yang tercatat sebagai orang Belanda yang sampai ke kepuluan Indonesia, tepatnya berada di Banten. Tujuan awal kedatangan Cornelis de Houtman adalah sebagai penjelajah Dunia untuk mendapatkan rempah-rempah yang saat itu menjadi komoditas penting di kawasan Eropa.
Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda Berhimpun mendirikan Verenigde Oostindisce Companie (VOC). VOC merupakan kongsi dagang yang bertujuan untuk melakukan monopoli perdagangan di kawasan Asia. Sebagai sebuah kongsi dagang yang besar VOC mendapatkan izin dari pemerintah Kerajaan Inggirs untuk membentuk dan memiliki tentara.
Kepandaian VOC dalam melakukan lobi-lobi dengan kerajan-kerajaan dan memanfaatkan perang internal dalam kerajaan membuat VOC berhasil masuk dalam pemerintahan. Melalui perjanjian-perjanjian yang telah disepakati antara penguasa dan VOC inilah yang menjadikan VOC semakin kuat dalam melakukan monopoli perdagangan di kepulaun Indonesia.
Korupsi besar-besaran, serta beberapa faktor lainya membuat VOC mengalami kebangkrutan sehingga pada 31 Desember 1799 VOC yang merupakan perusahaan dagang dari Belanda Resmi dibubarkan. Bubarnya VOC tidak serta merta disusul hengkangnya orang-orang Belanda dari kepulaun Indonesia. Sebaliknya pada 1800 merupakan awal dari penjajahan yang sesungguhnya, karena Pemerintah Belanda mengambil alih sistem kekuasaan dari VOC. Pieter Both merupakan Gubernur Jendral pertama di Hindia-Belanda. Sedangkan Gubernur terakhir Hindia-Belanda sebelum penyerahan kekuasaan kepada Jepang adalah J. A. W. L. Tjarda van Strakenborgh S. yang merupakan Gubernur Jendral ke 64. Beliau mulai menjabat pada 1936- 9 Maret 1942.
Berdasarkan fakta sejarah yang ada Belanda sampai awal abad ke 20 M belum seutuhnya mampu menguasai Indonesia . Kesultanan Aceh di Sumatra baru mampu di taklukan pada 1904, Kerajaan Bdungdi di Bali berhasil di taklukan setelah melewati perang Puputan Badung pada 1906, Kerajaan Batak berhasil ditaklukan pada 1907 bersamaan dengan wafatnya Sisingamangajara XII dan Kerajaan Klungkung di Bali takluk setelah perang Puputan Klungkung pada 1908. Secara penuh Belanda mengguasi kepulauan Indonesia pada 1912 ketika berhasil menaklukan kerajan-kerajan di kepulaun Indonesia.
Sejarah arus utama Indonesia masih menuliskan bahwa Bangsa Indonesia di jajah Belanda lebih dari 300 tahun. Pernyataan ini tidaklah 100% salah, jika digeneralisasi dari pertamanya Bangsa Belanda datang Ke Indonesia pada 1598 sampai tahun 1942. Memang benar VOC adalah orang Belanda, namun yang harus di pahami bahwa penjajahan yang dilakukan oleh VOC adalah penjajahan dalam bentuk monopoli perdagangan. Selebihnya VOC tidak begitu ikut campur dalam urusan sosial dan politik terkecuali jika dimintai tolong oleh penguasa lokal. VOC pun tidak secara gratis memberikan pertolongan, jelaslah sebagai pedangan mereka tidak mau rugi. Melalui perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan penguasa kerajaan di kepulauan Indonesia VOC mendapatkan keuntungan yang besar dan satu-satunya perusahaan dagang yang memonopoli perdaganan.
Pemahaman mengeneralisasi waktu berlangsungnya kolonialisme Belanda masih melekat hampir di seluruh lapisan masyarakat Indonesia, bahkan dikalangan anak setingkat SMA sederajat, jika ditanya berapa lama Bangsa Belanda menjajah di Indonesia maka jawabanya 350 tahun. Artinya tidak terdapat pembaharuan dalam pemelajaran sejarah di Indonesia terutama masa kolonialisme. Setidaknya kita harus memahami bahwa penjajahan yang dilakukan oleh Belanda terbagi atas dua bagian, Penjajahan oleh VOC yang merupakan kongsi dagang dan penjajahan oleh Kerajaan Belanda setelah VOC mengalami kebangkrutan.
Kita harus memahami hal ini karena ada perbedaan yang sginifikan antara penjajahan yang dilakukan oleh VOC sbg kongsi dagang dan penjajahan yang dilakukan oleh Belanda sebagai Negara yang berdaulat. Kita harus meniggalalkan sejarah yang masih mengeneralisasi bahwa bangsa Indonesia di jajah Belanda selama tiga setengah abad karena berdasarkan hitungan tahun pun tidak relevan.


Daftar Pustaka

No comments:

Post a Comment