Globalisasi
membawa perubahan sosial yang signifikan baik dari segi ekonomi, politik,
sosial, maupun budaya. Perubahan sosial yang positif pastinya akan membawa
kemajuan bagi masyarakat, namun dilain perubahan sosial yang dibarengi hal
positif pastinya juga akan membawa dampak negatif. Jika di ibaratkan seperti
sebuah aplikasi yang telah mengalami upgrade
pasti di dalamnya ada celah yang belum sempurna (bug), seperti itulah globalisasi yang membawa perubahan sosial akan
membawa dampak negatif ketimpangan sosial bagi masyarakat.
Bukan
berarti ketimpangan sosial sebagai akibat dari perubahan sosial tidak bisa di
tuntaskan. Sebuah masalah jika di kerjakan akan ditemukan solusinya, begitu
pula dengan ketimpangan sosial. Ketimpangan sosial bukan sebuah permasalahan
yang simple, seperti membalikkan telapak tangan. Penanganannya perlu kerjasama
yang solid antara pemangku kekuasaan dengan masyarakat. Adapun langkah yang
bisa di ambil untuk mencari solusi dalam menuntaskan ketimpangan sosial dalam
masyarakat:
1.
Identifikasi masalah apa saja yang menjadi
ketimpangan sosial
2.
Identifikasi faktor apa saja yang menjadi
penyebab masalah tersebut.
3.
Buat rencana (plan) penyelesaianya lebih dari satu sebagai cadangan apabila
rencana pertema gagal atau tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.
4.
Selesaikan masalah yang paling krusial dan
penting sampai masalah yang sederhana.
Seperti yang
telah di bahas di atas ketimpangan sosial bisa di atasi apabila pemerintah
sebagai pemangku kekuasaan benar-benar membuat kebijakan untuk mengentaskannya.
Pemerintah dalam hal ini telah banyak membuat dan mengatur kebijakan untuk
menyelesaikan permasalahan sosial. Berikut beberapa undang-undang dan program
yang telah di buat pemerintah:
1.
Kebijakan pemerintah. Pemerintah melalui UUD
1945 pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa dalam perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Sedangkan ayat 3 berbunyi: bumi, air,
dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara dan
dipergunakan untuk kepentingan rakyat bersama. Ini hanya salah satu contoh
kebijakan pemerintah dalam upaya memakmurkan dan mengentaskan ketimpangan di
Indonesia
2.
BPPPD (buku pengangan perencananan pembangunan
daerah) pada tahun 2014, menyatakan upaya yang dapat diambil untuk mengentaskan
ketimpangan sosial adalah dengan cara melakukan pemerataan yang berkeadilan
dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat. Salah satu progamnya adalah mencitpakan dan
mengelola usaya mikro kecil (UMK). Dengan demikian masyarakat akan menjadi
mandiri dan mampu memenuhi kebutuhanya dengan perlindungan dari pihak yang
berwenang dalam hal ini pemerintah daerah sebagai pemilik program
3.
Meningkatkan dan memeratakan kualitas pendidikan
dan kesehatan. Menigkatakan pertumbuhan ekonomi tanpa dibarengi dengan
pendidikan adalah sebuah kesiasiaan. Ekonomi akan tumbuh dan berkembang
mengikuti kualitas sumber daya manusia. Sumber daya manusia bisa optimal
apabila masyarakat dapat mengakses pendidikan yang mumpuni. Selain pendidikan
yang tidak kalah penting adalah kesehatan. Untuk menempuh pendidikan yang
tinggi dibutuhkan tubuh yang sehat jasmani dan rohani. Jaminan kesehatan bagi
seluruh anak akan meningkatkan angka harapan hidup. Maka dapat disimpulkan
pendidikan dan kesehatan yang merata di seluruh lapisan masyarakat akan
mengurangi dengan sekala besar ketimpangan yang ada di masyarakat.
Globalisasi selalu membawa dampak bagi
komunitas lokal di berbagai belahan dunia. Peran globalisasi sangat vital bagi
masyarakat modern, dalam perkembanganya globalisasi membawa perubahan sosial di
setiap lini masyarakat. Peruahan bukan sesuatu yang perlu di jauhi dan anti
terhadapnya. Perubahan adalah suatu yang pasti dalam hidup manusia, yang
menjadi permasalahanya adalah bagaimana manusia sebagai makhluk sosial
menyikapinya dan menemukan solusi dari globalisasi.
No comments:
Post a Comment