Sosiologi, Sejarah, Budaya, Politik dan Kebangsaan

Sunday, March 8, 2020

Strategi Mengatasi Ketimpangan Sosial



                Globalisasi membawa perubahan sosial yang signifikan baik dari segi ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Perubahan sosial yang positif pastinya akan membawa kemajuan bagi masyarakat, namun dilain perubahan sosial yang dibarengi hal positif pastinya juga akan membawa dampak negatif. Jika di ibaratkan seperti sebuah aplikasi yang telah mengalami upgrade pasti di dalamnya ada celah yang belum sempurna (bug), seperti itulah globalisasi yang membawa perubahan sosial akan membawa dampak negatif ketimpangan sosial bagi masyarakat.
                Bukan berarti ketimpangan sosial sebagai akibat dari perubahan sosial tidak bisa di tuntaskan. Sebuah masalah jika di kerjakan akan ditemukan solusinya, begitu pula dengan ketimpangan sosial. Ketimpangan sosial bukan sebuah permasalahan yang simple, seperti membalikkan telapak tangan. Penanganannya perlu kerjasama yang solid antara pemangku kekuasaan dengan masyarakat. Adapun langkah yang bisa di ambil untuk mencari solusi dalam menuntaskan ketimpangan sosial dalam masyarakat:
1.       Identifikasi masalah apa saja yang menjadi ketimpangan sosial
2.       Identifikasi faktor apa saja yang menjadi penyebab masalah tersebut.
3.       Buat rencana (plan) penyelesaianya lebih dari satu sebagai cadangan apabila rencana pertema gagal atau tidak sesuai dengan kondisi masyarakat.
4.       Selesaikan masalah yang paling krusial dan penting sampai masalah yang sederhana.
Seperti yang telah di bahas di atas ketimpangan sosial bisa di atasi apabila pemerintah sebagai pemangku kekuasaan benar-benar membuat kebijakan untuk mengentaskannya. Pemerintah dalam hal ini telah banyak membuat dan mengatur kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan sosial. Berikut beberapa undang-undang dan program yang telah di buat pemerintah:
1.       Kebijakan pemerintah. Pemerintah melalui UUD 1945 pasal 33 ayat 1 menyatakan bahwa dalam perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Sedangkan ayat 3 berbunyi: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasi oleh Negara dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat bersama. Ini hanya salah satu contoh kebijakan pemerintah dalam upaya memakmurkan dan mengentaskan ketimpangan di Indonesia
2.       BPPPD (buku pengangan perencananan pembangunan daerah) pada tahun 2014, menyatakan upaya yang dapat diambil untuk mengentaskan ketimpangan sosial adalah dengan cara melakukan pemerataan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat.  Salah satu progamnya adalah mencitpakan dan mengelola usaya mikro kecil (UMK). Dengan demikian masyarakat akan menjadi mandiri dan mampu memenuhi kebutuhanya dengan perlindungan dari pihak yang berwenang dalam hal ini pemerintah daerah sebagai pemilik program
3.       Meningkatkan dan memeratakan kualitas pendidikan dan kesehatan. Menigkatakan pertumbuhan ekonomi tanpa dibarengi dengan pendidikan adalah sebuah kesiasiaan. Ekonomi akan tumbuh dan berkembang mengikuti kualitas sumber daya manusia. Sumber daya manusia bisa optimal apabila masyarakat dapat mengakses pendidikan yang mumpuni. Selain pendidikan yang tidak kalah penting adalah kesehatan. Untuk menempuh pendidikan yang tinggi dibutuhkan tubuh yang sehat jasmani dan rohani. Jaminan kesehatan bagi seluruh anak akan meningkatkan angka harapan hidup. Maka dapat disimpulkan pendidikan dan kesehatan yang merata di seluruh lapisan masyarakat akan mengurangi dengan sekala besar ketimpangan yang ada di masyarakat.
 Globalisasi selalu membawa dampak bagi komunitas lokal di berbagai belahan dunia. Peran globalisasi sangat vital bagi masyarakat modern, dalam perkembanganya globalisasi membawa perubahan sosial di setiap lini masyarakat. Peruahan bukan sesuatu yang perlu di jauhi dan anti terhadapnya. Perubahan adalah suatu yang pasti dalam hidup manusia, yang menjadi permasalahanya adalah bagaimana manusia sebagai makhluk sosial menyikapinya dan menemukan solusi dari globalisasi.

No comments:

Post a Comment